Waspada Bahaya Virus, Serda Mustaqim Giat Lakukan Monitoring di Desa Kelapapati Bengkalis
dibaca: 1365 kaliBerita Sebelumnya
- Safari Ramadhan di Kecamatan Rupat Utara, Bupati Kasmarni Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir
- Safari Ramadhan di Kecamatan Rupat Utara, Bupati Kasmarni Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah Pesisir
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Diskor Lagi, Peserta Musdalub HIPMI Riau Pertanyakan Penunjukan Pimpinan Sidang
- Cegah Mobilitas Warga, Sertu Aprianto Gelar Patroli dan Operasi Prokes di Kampung Sungai Gondang
- Cegah Bahaya Virus Corona, Serma Kamidi Menggelar Patroli Prokes di Jalan Hang Tuah Sungai Apit
- Cegah Terjadinya Kebakaran, Serka Dame Silaban Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Covid 19, Babinsa Koramil 07 Bukit Batu Serma Amir Mahmud Gelar Prokes di Pasar Baru Sungai Se
- Putus Covid 19, Anggota Koramil 01 Bengkalis Serka Yanuswar Giat Lakukan Sosialisasi
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 01 Bengkalis Serda Mustaqim kembali melaksanakan kegiatan monitoring himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Kelapapati Darat Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis. Minggu (26/09/2021), pukul.10.30 WIB.
Kegiatan monitoring tersebut bertujuan dalam rangka untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan aturan protokol kesehatan covid - 19.
Serda Mustaqim mengatakan kepada masyarakat Desa Kelapapati harus mengikuti protokol kesehatan. Lanjutnya meskipun saat ini aturan PPKM sudah turun ke level 2, namun warga harus waspada takut adanya gelombang baru penyebaran virus ini.
"Kita mewajibkan kepada warga untuk selalu memakai masker jika keluar rumah atau sedang beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga,"kata Serda Mustaqim kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Pelaksanaan aturan protokol kesehatan kali ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan aturan prokes dan penegakan hukum.
"Dengan adanya payung hukum ini, seluruh warga tanpa terkecuali dapat mengikuti dan menjalankannya agar mata rantai penyebaran covid - 19 dapat dicegah,"tutupnya
Dari hasil pantauan dilapangan, kegiatan tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

